Serang – Guna menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polres Serang melalui Polsek Ciruas melaksanakan kegiatan pengamanan jalur dan penertiban pedagang serta parkir liar di sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di depan Pasar Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (11/2/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 05.00 WIB tersebut melibatkan 12 personel Polsek Ciruas yang tersprin di bawah pimpinan Aipda Mulyadi selaku Panit 2 Lantas Polsek Ciruas.
Petugas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, penertiban pedagang yang menggunakan badan jalan untuk berjualan, serta menindak kendaraan yang parkir sembarangan di bahu maupun badan jalan. Selain itu, personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada pedagang dan pengunjung pasar agar mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam mengantisipasi kemacetan serta potensi kecelakaan lalu lintas akibat penyempitan jalan.
“Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau pedagang dan pengunjung pasar agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan maupun parkir, ” ujar Kapolres.
Dengan adanya pengamanan dan penataan tersebut, arus lalu lintas di sekitar Pasar Ciruas terpantau kembali lancar, tertib, dan aman. Kegiatan berakhir pada pukul 09.30 WIB dalam situasi kondusif.
Polres Serang akan terus melaksanakan patroli dan pengamanan rutin sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Red)

Updates.