Banten, – Komitmen Babinsa, dalam mengawal proses pembangunan di wilayah teritorialnya, kembali ditunjukkan.
Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Kodim 0602/Serang, Sersan Mayor (Serma) Yulius Riwu, menghadiri secara langsung kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang krusial.
Musdes ini, berfokus pada agenda Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, bertempat di Aula Kantor Desa Tonjong, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (29/10/2025).
Kehadiran Serma Yulius Riwu dalam Musdes ini, menegaskan peran Babinsa sebagai mitra strategis pemerintah desa, dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Musdes untuk membahas dan menyepakati perubahan alokasi anggaran, sehingga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen, termasuk TNI.
Partisipasi Babinsa, bertujuan untuk memastikan proses musyawarah berjalan demokratis, transparan, dan keputusan yang diambil berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Tonjong.
Serma Yulius Riwu menyampaikan bahwa, peran Babinsa dalam Musdes adalah wujud dari pelaksanaan tugas pembinaan teritorial, yang diemban oleh TNI. Kehadiran ini, bukan hanya sebagai formalitas, melainkan sebagai upaya untuk memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan elemen masyarakat.
"Babinsa dapat memberikan masukan yang konstruktif, khususnya dalam program-program yang berkaitan dengan ketahanan wilayah, keamanan, dan pemberdayaan masyarakat, " tukasnya.
Lebih lanjut, Musdes Penetapan Perubahan ini sangat vital, karena berkaitan langsung dengan arah kebijakan penggunaan dana desa, untuk sisa tahun anggaran berjalan.
"Setiap perubahan anggaran harus melalui pembahasan yang matang, agar tepat sasaran dan memberikan dampak positif maksimal bagi peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, serta program sosial ekonomi di Desa Tonjong, " pungkasnya.
Babinsa juga berperan sebagai kontrol sosial, yang membantu menjaga agar penggunaan dana desa, terhindar dari penyimpangan.

Dayat