Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bermodus PSK Online

    Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bermodus PSK Online

    Serang – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan dan penawaran pekerja seks komersial melalui aplikasi daring. 

    Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy, S.I.K., berdasarkan Surat Perintah Tugas Penyelidikan Nomor: Sp.Gas.lidik/37/II/Res.1.15/2026/DITRESKRIMUM.

    Kasus ini terungkap pada Senin (16/02/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kost bernama Kost Inang yang berlokasi di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perekrutan, penampungan, dan penawaran sejumlah perempuan untuk melayani pria hidung belang.

    Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy, S.I.K., menjelaskan bahwa para pelaku diduga merekrut dan menampung korban serta menawarkan mereka melalui aplikasi MiChat untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

    “Modus yang digunakan pelaku adalah merekrut, menampung, dan menawarkan para korban melalui aplikasi MiChat kepada pelanggan. Dari hasil penyelidikan, para korban dijanjikan gaji berkisar antara Rp9 juta hingga Rp10 juta per bulan, ” ujar AKBP Irene Missy pada Jumat (27/02/2026) 

    Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, yaitu seorang laki-laki berinisial AB (27) dan seorang perempuan berinisial FT (26). Selain itu, petugas juga mengidentifikasi tiga orang perempuan sebagai korban yang direkrut dan ditempatkan di lokasi tersebut.

    Dalam pengungkapan ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone milik pelaku, uang tunai sebesar Rp9.850.000, enam kotak alat kontrasepsi, satu buah gel pelumas, serta tangkapan layar percakapan yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

    AKBP Irene Missy menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku dan korban untuk mendalami jaringan serta kemungkinan adanya korban lainnya.

    “Saat ini pelaku dan korban masih dalam proses pemeriksaan di Unit II Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten. Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta memastikan perlindungan terhadap para korban, ” tambahnya.

    Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang atau bentuk eksploitasi lainnya.

    “Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perdagangan orang. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO, ” tutup AKBP Irene Missy.

    Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik. (Bidhumas)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Membangun Asa di Pelosok Serang, Satgas...

    Artikel Berikutnya

    Polsubsektor Sheraton Polresta Bandara Soetta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sony Sonjaya: BGN Dorong Penguatan Industri Peternakan untuk Ketahanan Pangan dan Perbaikan Gizi
    Unhas Makassar Dorong Gizi Anak Lewat Dapur Bergizi Gratis
    Dr. Hendri: DNA Partai Politik Harus Dibangun dengan Pendekatan Kesejahteraan, Teknologi Informasi dan Artificial Intelligent
    Abdullah Rasyid: Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian
    Dr. Muhd Naf'an: Literasi Hukum Kunci Keadilan Sejati di Indonesia
    Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pohon Tumbang di Kuranji
    Babinsa Koramil 0602-04/Taktakan Kodim 0602/Serang Jalin Komsos, Perkuat Monitoring Wilayah Bersama Tokoh Masyarakat
    Hadir di Tengah Warga, Babinsa Koramil 0602-13/Padarincang Kodim 0602/Serang Giatkan Komsos sebagai Jantung Pemantauan Wilayah
    Perkuat Sinergi, Babinsa Koramil 0602-05/Cipocok Jaya Kodim 0602/Serang Ajak Tokoh Pemuda Jaga Kondusivitas Wilayah
    Ster Mabes TNI Bersama Kodim 0602/Serang Hadirkan Senyum Warga Melalui Kegiatan Bakti Sosial   ‎
    Tanamkan Patriotisme Sejak Dini, Babinsa Koramil 0602-20/Paramayan Kodim 0602/Serang Berikan Wasbang Kepada Pelajar   ‎
    Sigap Tanggap Bencana, Danramil 0602-21/Kopo Kodim 0602/Serang Arahkan Babinsa Membantu Masyarakat
    Bidkum Polda Banten Sosialisasikan Pemberlakuan KUHP Nasional
    Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pohon Tumbang di Kuranji
    Tanamkan Semangat Patriotisme, Babinsa Koramil 0602-15/Baros Kodim 0602/Serang Pimpin Upacara Hari Pahlawan di SMKN 1 Serang
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Kodim 0602/Serang Gandeng Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah
    Wujudkan Lingkungan Sehat, Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Kodim 0602/Serang Ajak Warga Gotong Royong Ju'mat Bersih
    Babinsa Koramil 0602-14/Pabuaran Kodim 0602/Serang Jalin Komunikasi Sosial Bersama Warga 
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 0602-17/Carenang Kodim 0602/Serang Monitor Kondisi Wilayah Lewat Komsos 
    Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Kodim 0602/Serang, Hadiri Pengajian, Perkuat Sinergi TNI dan Tokoh Agama

    Ikuti Kami