Polda Banten Tegaskan Bahwa Tidak Ada Rekayasa Hukum Terhadap Pasuntri Warga Jawilan

    Polda Banten Tegaskan Bahwa Tidak Ada Rekayasa Hukum Terhadap Pasuntri Warga Jawilan

    Serang – Polda Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Diduga Rekayasa Hukum, Pasutri Warga Jawilan Gugat Oknum Anggota Polsek ke PN Serang yang saat ini terdaftar di Pengadilan Negeri Serang dengan Nomor Perkara 26/Pdt.G/2026/PN.Srg.

    Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa perkara tersebut berawal dari hubungan kerja sama usaha antara seorang personel Polsek Jawilan (Aiptu R) dengan seorang warga berinisial S di Kabupaten Serang. “Dalam perjalanan usaha tersebut, Aiptu R merasa terdapat ketidaksesuaian. Atas dasar itu, yang bersangkutan membuat laporan ke kepolisian, ” ujar Maruli.

    Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbuatan curang dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 juncto Pasal 486 KUHP (UU Nomor 21 Tahun 2023). Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan. 

    Kabid Humas menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tidak ada rekayasa. “Polda Banten memastikan bahwa dalam penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan tanpa rekayasa hukum, Seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku, ” tegasnya.

    Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Polda Banten juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat. “Apabila ada pihak yang merasa belum puas terhadap penanganan perkara ini, penyidik Satreskrim Polres Serang Kabupaten, membuka ruang konsultasi untuk mengklarifikasi perkara tersebut. Kami terbuka terhadap koreksi dan masukan, ” tutup Maruli. (Bidhumas).

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Banten Turun Langsung Amankan Aksi...

    Artikel Berikutnya

    Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0602/Serang Mulai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0602/Serang Mulai Rehab Mushola Al-Ikhlas di Cikeusal
    Polda Banten Tegaskan Bahwa Tidak Ada Rekayasa Hukum Terhadap Pasuntri Warga Jawilan
    TNI AD Bangun Jembatan Gantung di Bonjol Pasaman, Percepat Pemulihan Akses Warga Pascabencana
    TNI AD Rampungkan Rehab Jembatan Gantung di Langkat, Akses dan Konektivitas Warga Kembali Normal
    WNA China Didakwa Rampas Tambang Emas, Pakai 50 Ton Peledak Ilegal
    Peresmian Kantor Redaksi Suarapantura dan Kantor Biro Jasa Berlangsung Khidmat
    Danramil 0602-06/Kramatwatu Kapten Inf Ruben Ginting Awali Tugas dengan Aksi Sosial Bersama Kapolsek Kramatwatu 
    Diskusi Polda Banten dan PERADI Bahas Pembaruan Hukum Pidana
    Polres Serang Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar Pasar Ciruas, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
    Ketua PSI DPD Lebak H. Dita Fajar, Dalam Sambutan Pra Rakorda di Malingping Gelorakan Aspirasi Masyarakat Pemekaran Cilangkahan
    Dana Aspirasi DPR Rp 100 Juta Dikorupsi, Bendahara Desa Sinarmukti Serang Asep Mulyana Ditahan
    Jaga Kondusifitas Desa, Babinsa Koramil 0602-15/Baros Kodim 0602/Serang Pererat Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat
    Sigap Tanggap Bencana, Danramil 0602-21/Kopo Kodim 0602/Serang Arahkan Babinsa Membantu Masyarakat
    Babinsa Koramil 0602-09/Cikeusal Kodim 0602/Serang Jalin Komunikasi Erat dengan Warga
    RAT Primkop Kartika Sultan Ageng Tirtayasa Kodim 0602/Serang Tutup Buku 2025 Digelar, Kepengurusan Dipercaya Lanjutkan Amanah
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Kodim 0602/Serang Gandeng Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah
    Wujudkan Lingkungan Sehat, Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Kodim 0602/Serang Ajak Warga Gotong Royong Ju'mat Bersih
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 0602-17/Carenang Kodim 0602/Serang Monitor Kondisi Wilayah Lewat Komsos 
    Babinsa Koramil 0602-14/Pabuaran Kodim 0602/Serang Jalin Komunikasi Sosial Bersama Warga 
    Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Kodim 0602/Serang, Hadiri Pengajian, Perkuat Sinergi TNI dan Tokoh Agama

    Ikuti Kami