Kaur Keuangan Desa Petir Yolly Sanjaya Jadi Tersangka Korupsi Rp 1 Miliar, Buron

    Kaur Keuangan Desa Petir Yolly Sanjaya Jadi Tersangka Korupsi Rp 1 Miliar, Buron
    Yolly Sanjaya, Kaur Keuangan Desa Petir, Kabupaten Serang

    SERANG - Polres Serang mengambil langkah tegas dengan menetapkan Yolly Sanjaya, Kaur Keuangan Desa Petir, Kabupaten Serang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kas desa yang merugikan negara sekitar Rp 1 miliar.Ironisnya, kini Yolly Sanjaya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena memilih melarikan diri dari tanggung jawab hukumnya.

    Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membeberkan bahwa Yolly Sanjaya diduga kuat telah menggelapkan anggaran Desa Petir untuk Tahun Anggaran 2025. Modus operandinya terbilang licik, yaitu dengan mengambil uang kas desa secara bertahap selama periode sekitar lima bulan.

    "Peristiwa dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi di Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, dalam kurun waktu 20 Maret 2025 hingga 31 Agustus 2025, " ujar Andi Kurniady, Jumat (2/1/2026).

    Lebih lanjut, Andi Kurniady menjelaskan bahwa tersangka Yolly Sanjaya tidak hanya sekadar mengambil uang, namun melakukan serangkaian transfer dana yang mencurigakan. Uang tersebut diduga kuat dialihkan ke rekening pribadinya, bahkan ada juga yang ditransfer ke rekening aparat desa lain namun kemudian ditarik kembali oleh tersangka.

    "Tersangka juga mentransfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadi Kaur Perencanaan dan Kaur Umum dengan alasan untuk kegiatan desa. Namun, setelah dana diterima, uang tersebut langsung ditransfer kembali ke rekening pribadi Tersangka, " katanya.

    Tak berhenti di situ, tersangka bahkan nekat mentransfer dana ke rekening petugas kebersihan yang ternyata telah meninggal dunia. Aksi ini semakin menguatkan dugaan adanya manipulasi dan penyelewengan yang terencana.

    "Tersangka juga melakukan transfer ke rekening pribadi Saudara RS, yang diketahui merupakan petugas kebersihan desa dan telah meninggal dunia sejak 9 Februari 2025. ATM milik almarhum digunakan tersangka untuk melakukan transaksi, " ungkapnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Polres Serang, terungkap bahwa total anggaran yang masuk ke rekening kas Desa Petir pada Tahun Anggaran 2025 hingga Agustus 2025 mencapai Rp 1.416.085.961. Namun, ditemukan selisih yang signifikan antara rekening koran per 31 Agustus 2025 dengan realisasi APBDes. Selisih ini disebabkan oleh transfer dan penarikan tunai yang tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh Kaur Keuangan.

    "Total dana yang disalahgunakan mencapai Rp 1.009.359.572, " tegas AKP Andi.

    Atas perbuatannya, tersangka Yolly Sanjaya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Saat ini, Polres Serang telah menerbitkan DPO dan sangat berharap tersangka dapat segera menyerahkan diri demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    "Diharapkan bantuan dan informasi dari seluruh masyarakat jika mengetahui keberadaan Tersangka, " pungkasnya. (PERS)

    korupsi desa kasus korupsi polres serang dpo korupsi penggelapan dana berita kriminal
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Kolonel Arm Oke Kistiyanto (Dandim 0602/Serang)...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jaga Stabilitas Keamanan, Babinsa Koramil 0602-17/Carenang Kodim 0602/Serang Pererat Kedekatan dengan Warga 
    Sinergitas, Babinsa Koramil 0602-07Waringinkurung Kodim 0602/Serang  dan Aparat Desa Pantau Keamanan Wilayah
    Wujud Kepedulian TNI, Babinsa Koramil 0602-13/Padarincang Kodim 0602/Serang Dampingi Layanan Pengobatan Gratis 
    Kodaeral X TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Dharma Samudera 2026
    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    Wujudkan Lingkungan Asri, Babinsa Koramil 0602-04/Taktakan Kodim 0602/Serang  dan Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 0602-17/Carenang Kodim 0602/Serang Monitor Kondisi Wilayah Lewat Komsos 
    Hadir di Tengah Masyarakat, Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Kodim 0602/Serang Perkuat Keamanan Wilayah Melalui Komsos di Kasemen
    Bangun Sinergi Dem Babinsa Koramil 0602-04/Taktakan Kodim 0602/Serang Perkuat Keamanan Wilayah Lewat Komsos
    Perkuat Sinergi, Babinsa Koramil 0602-05/Cipocok Jaya Kodim 0602/Serang Ajak Tokoh Pemuda Jaga Kondusivitas Wilayah
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 0602-13/Padarincang Kodim 0602/Serang Intensifkan Monitoring Wilayah Lewat Komsos 
    Jaga Kondusifitas Desa, Babinsa Koramil 0602-15/Baros Kodim 0602/Serang Pererat Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat
    Perkuat Toleransi, Babinsa Koramil 0602-04/Taktakan Kodim 0602/Serang Rangkul Tokoh Agama Jaga Kerukunan 
    Sinergi Koramil 0602-19/Cikande Kodim 0602/Serang dan Muspika Cikande Panen Jagung Guna Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
    Perkuat Sinergi Kewilayahan, Babinsa Koramil 0602-13/Padarincang Kodim 0602/Serang Gelar Komsos Bersama Aparat Desa 
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Kodim 0602/Serang Gandeng Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah
    Wujudkan Lingkungan Sehat, Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Kodim 0602/Serang Ajak Warga Gotong Royong Ju'mat Bersih
    Babinsa Koramil 0602-14/Pabuaran Kodim 0602/Serang Jalin Komunikasi Sosial Bersama Warga 
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 0602-17/Carenang Kodim 0602/Serang Monitor Kondisi Wilayah Lewat Komsos 
    Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Kodim 0602/Serang, Hadiri Pengajian, Perkuat Sinergi TNI dan Tokoh Agama

    Ikuti Kami