Kaur Keuangan Desa Petir Yolly Sanjaya Jadi Tersangka Korupsi Rp 1 Miliar, Buron

    Kaur Keuangan Desa Petir Yolly Sanjaya Jadi Tersangka Korupsi Rp 1 Miliar, Buron
    Yolly Sanjaya, Kaur Keuangan Desa Petir, Kabupaten Serang

    SERANG - Polres Serang mengambil langkah tegas dengan menetapkan Yolly Sanjaya, Kaur Keuangan Desa Petir, Kabupaten Serang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kas desa yang merugikan negara sekitar Rp 1 miliar.Ironisnya, kini Yolly Sanjaya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena memilih melarikan diri dari tanggung jawab hukumnya.

    Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membeberkan bahwa Yolly Sanjaya diduga kuat telah menggelapkan anggaran Desa Petir untuk Tahun Anggaran 2025. Modus operandinya terbilang licik, yaitu dengan mengambil uang kas desa secara bertahap selama periode sekitar lima bulan.

    "Peristiwa dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi di Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, dalam kurun waktu 20 Maret 2025 hingga 31 Agustus 2025, " ujar Andi Kurniady, Jumat (2/1/2026).

    Lebih lanjut, Andi Kurniady menjelaskan bahwa tersangka Yolly Sanjaya tidak hanya sekadar mengambil uang, namun melakukan serangkaian transfer dana yang mencurigakan. Uang tersebut diduga kuat dialihkan ke rekening pribadinya, bahkan ada juga yang ditransfer ke rekening aparat desa lain namun kemudian ditarik kembali oleh tersangka.

    "Tersangka juga mentransfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadi Kaur Perencanaan dan Kaur Umum dengan alasan untuk kegiatan desa. Namun, setelah dana diterima, uang tersebut langsung ditransfer kembali ke rekening pribadi Tersangka, " katanya.

    Tak berhenti di situ, tersangka bahkan nekat mentransfer dana ke rekening petugas kebersihan yang ternyata telah meninggal dunia. Aksi ini semakin menguatkan dugaan adanya manipulasi dan penyelewengan yang terencana.

    "Tersangka juga melakukan transfer ke rekening pribadi Saudara RS, yang diketahui merupakan petugas kebersihan desa dan telah meninggal dunia sejak 9 Februari 2025. ATM milik almarhum digunakan tersangka untuk melakukan transaksi, " ungkapnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Polres Serang, terungkap bahwa total anggaran yang masuk ke rekening kas Desa Petir pada Tahun Anggaran 2025 hingga Agustus 2025 mencapai Rp 1.416.085.961. Namun, ditemukan selisih yang signifikan antara rekening koran per 31 Agustus 2025 dengan realisasi APBDes. Selisih ini disebabkan oleh transfer dan penarikan tunai yang tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh Kaur Keuangan.

    "Total dana yang disalahgunakan mencapai Rp 1.009.359.572, " tegas AKP Andi.

    Atas perbuatannya, tersangka Yolly Sanjaya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Saat ini, Polres Serang telah menerbitkan DPO dan sangat berharap tersangka dapat segera menyerahkan diri demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    "Diharapkan bantuan dan informasi dari seluruh masyarakat jika mengetahui keberadaan Tersangka, " pungkasnya. (PERS)

    korupsi desa kasus korupsi polres serang dpo korupsi penggelapan dana berita kriminal
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Kolonel Arm Oke Kistiyanto (Dandim 0602/Serang)...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Babinsa Koramil 0602-14/Pabuaran Kodim 0602/Serang Komsos dengan Warga Pancanegara
    Bendahara Desa Sukamenak Serang Ditahan, Rp 200 Juta Dana Kementan Dikorupsi untuk Utang
    Babinsa Koramil 0602-04/Taktakan Kodim 0602/Serang Jalin Komsos, Perkuat Monitoring Wilayah Bersama Tokoh Masyarakat
    Perkuat Kemanunggalan, Babinsa Koramil 0602-10/Pontang Kodim 0602/Serang Intensifkan Monitoring Wilayah Lewat Komsos 
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 0602-13/Padarincang Kodim 0602/Serang Intensifkan Monitoring Wilayah Lewat Komsos 
    Tanamkan Patriotisme Sejak Dini, Babinsa Koramil 0602-20/Paramayan Kodim 0602/Serang Berikan Wasbang Kepada Pelajar   ‎
    Sigap Tanggap Bencana, Danramil 0602-21/Kopo Kodim 0602/Serang Arahkan Babinsa Membantu Masyarakat
    Bidkum Polda Banten Sosialisasikan Pemberlakuan KUHP Nasional
    Dua Perkara Berbeda, Polresta Serang Kota Tegaskan Proses Hukum Sesuai Prosedur
    Tingkatkan Kewaspadaan Wilayah, Babinsa Koramil 0602-14/Pabuaran Kodim 0602/Serang Pererat Silaturahmi Bersama Warga Gunungsari
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Kodim 0602/Serang Gandeng Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah
    Wujudkan Lingkungan Sehat, Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Kodim 0602/Serang Ajak Warga Gotong Royong Ju'mat Bersih
    Babinsa Koramil 0602-14/Pabuaran Kodim 0602/Serang Jalin Komunikasi Sosial Bersama Warga 
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 0602-17/Carenang Kodim 0602/Serang Monitor Kondisi Wilayah Lewat Komsos 
    Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Kodim 0602/Serang, Hadiri Pengajian, Perkuat Sinergi TNI dan Tokoh Agama

    Ikuti Kami